
Kalau bicara soal masyarakat adat dan komunitas lokal di Indonesia, mungkin banyak yang teringat tentang hutan, budaya dan tradisi nenek moyang yang unik yang sudah dijaga sejak ratusan tahun lalu.
Namun, dibalik itu semua terdapat cerita lain yang jarang muncul di media besar, yaitu tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat dalam memperjuangkan dan mempertahankan tanah, identitas dan hak hidup yang terus menerus terancam.
Ketika isu perubahan iklim semakin sering dibicarakan, masyarakat adat justru menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan iklim dunia. Mereka yang menjaga hutan, sungai dan laut agar tetap lestari. Ironisnya, mereka pula yang sering berhadapan dengan konflik dan diskriminasi.
Melalui artikel ini aku mau mengajak teman-teman untuk lebih peduli dan melihat lebih dekat tantangan apa saja yang terdapat di masyarakat adat dan bagaimana sikap kita untuk membantu
Tantangan Masyarakat Adat di Indonesia

Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal AMAN dalam presentasinya di sesi COP30 – InDigital 2025 memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat dan komunitas lokal di Indonesia. Ia menekankan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi oleh masyarakat adat di Indonesia adalah kurangnya pengakuan dan perlindungan hukum terhadap hak masyarakat adat.
Banyak komunitas adat yang telah memetakan wilayah adatnya yang luasnya mencapai puluhan juta hektar di seluruh Indonesia. Namun sayangnya, hanya sebagian kecil yang diakui secara resmi oleh negara. Meskipun pemerintah telah mengembalikan 350 hektar hutan milik masyarakat adat, namun karbonnya masih diambil oleh pemerintah.
Bayangkan saja hutan yang sudah dijaga turun-temurun oleh masyarakat adat bisa begitu saja terpinggirkan ketika izin logging, perkebunan kelapa sawit atau tambang diberikan pada perusahaan besar.
Konflik lahan pun menjadi persoalan serius. Ratusan kasus agraria terjadi di wilayah adat dengan ribuan orang menjadi korban. Tidak sedikit tokoh adat yang dikriminalisasi hanya karena berusaha mempertahankan tanah leluhur mereka.
Kak Rukka juga menjelaskan jika, “Masyarakat adat tidak menolak pembangunan, tetapi pembangunan tidak boleh berdiri di atas darah masyarakat adat”.
Masalah Serupa di Dunia
Tidak hanya di Indonesia, ternyata masyarakat adat di berbagai belahan dunia juga mengalami hal yang sama.
Contohnya seperti Hutan Amazon Brazil, di mana hutan adat sering diserbu penambang ilegal, polusi merkuri, hingga deforestasi besar-besaran. Sementara di Kanada, komunitas adat masih berjuang untuk hak tanah atas proyek pipa minyak yang melintasi wilayah mereka tanpa persetujuan penuh.
Satu pola yang terlihat jelas dari tantangan masyarakat adat ini adalah hak adat yang tidak dilindungi. Padahal ketika hak adat tidak dilindungi, kerugian yang terjadi bukan hanya berpengaruh pada masyarakat adat saja, namun kita semua.
Hal ini dikarenakan hutan adat adalah penyerap karbon alami dan menjadi benteng kita dalam melawan krisis iklim.
Apa itu COP30?

COP adalah singkatan dari Conference of the Parties, sebuah konferensi tahunan tentang iklim yang diadakan oleh PBB dan diikuti oleh 109 negara. Pada tahun ini COP ke-30 akan dilaksanakan di Belém, Brazil yang terkenal sebagai “pintu gerbang Amazon”.
Lokasi ini dipilih bukan hanya sekedar simbol, tapi juga pesan kuat bahwa masa depan iklim dunia bergantung pada hutan dan masyarakat adat yang menjaganya.
Di COP30, negara yang hadir akan meninjau ulang komitmen mereka pada Paris Agreement tentang menjaga suhu bumi agar tidak naik lebih dari 1,5°C. Tidak hanya itu, COP30 juga menjadi kesempatan untuk masyarakat adat agar lebih didengar.
Peran COP30 untuk Masyarakat Adat
COP30 hadir untuk bernegosiasi dengan negara-negara anggota PBB untuk lebih peduli lingkungan. Konferensi ini memiliki peran penting bagi masyarakat adat, seperti:
- Pengakuan Peran Masyarakat Adat dalam Menjaga Bumi
COP30 menjadi ruang penting untuk menegaskan bahwa tanpa masyarakat adat, hutan tidak akan lestari. Riset juga menunjukkan jika hutan yang dijaga oleh masyarakat adat jauh lebih terjaga dibandingkan hutan yang dikelola negara atau perusahaan.
- Membantu Masyarakat Adat untuk Pengakuan Hukum
Salah satu contoh di Indonesia saat ini adalah pengesahan RUU Masyarakat Adat. Harapannya dengan mengikuti COP30, pemerintah dapat mempercepat pengakuan wilayah adat secara resmi.
- Hentikan Kriminalisasi
Cerita kriminalisasi masyarakat adat ini diharapkan dapat membuka mata dunia terhadap pelanggaran hak asasi yang terjadi. Dengan demikian masyarakat adat bisa terbebas dari proses kriminalisasi saat menjaga lahan adat.
- Pendanaan Iklim yang Adil
Selama ini pendanaan iklim global selalu tertahan di level tertentu. Dengan adanya COP30, diharapkan bisa mendorong skema pendanaan langsung pada komunitas adat agar mereka memiliki sumber daya untuk mengelola wilayahnya sendiri.
- Solidaritas Global
COP30 akan dihadiri oleh ribuan perwakilan masyarakat adat dari seluruh dunia. Konferensi ini menciptakan dan meningkatkan kesadaran untuk melakukan aksi nyata terhadap isu masyarakat adat.
Hal-Hal yang Bisa Kita Lakukan
Perjuangan dalam menjaga hutan adat bukan hanya tanggung jawab masyarakat adat. Kita juga bisa ikut mendukung dengan melakukan hal-hal berikut ini.
- Menyuarakan isu masyarakat adat di media sosial.
- Mendukung produk dan usaha yang dihasilkan oleh masyarakat adat seperti kopi, madu atau tenun.
- Menekan pemerintah untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat.
- Memilih produk yang ramah lingkungan.
Penutup
Masyarakat adat dan komunitas lokal bukan sekadar penjaga tradisi saja. Mereka adalah garda terdepan dalam menyelamatkan bumi. Tantangan yang dihadapi oleh masyarakat adat merupakan masalah kita juga, karena hal tersebut akan menentukan masa depan kita semua.
COP30 di Brazil dapat menjadi titik balik untuk mengatasi tantangan yang dihadapi oleh Masyarakat Adat. Yuk terus bersuara, mendukung dan berdiri bersama Masyarakat Adat. Karena menjaga hak mereka berarti menjaga masa depan kita semua.

IRRA OCTAVIA LIFESTYLE BLOG
Di Indonesia banyak sekali masyarakat adat dari berbagai suku-suku. Sayangnya pemerintah masih mengabaikan keberadaan mereka, malah kesannya terpinggirkan. Wilayah hutan adat yang menjadi sering diserobot untuk hutan produksi.
Nah, semoga RUU Masyarakat Adat bisa disahkan, supaya peran mereka diakui secara hukum.
Semoga penjagaan kelestarian alam ini bisa dilaksanakan seluruh pihak dengan sinergi yang baik
selalu sedih setiap baca tentang masyarakat adat ini
sebetulnya pemerintah pernah membuat beberapa regulasi (berkat masukan para pegiat lingkungan) salah satunya perhutanan sosial
Sayang, semua seperti menguap begitu saja
Tantangan masyarakat adat di Indonesia tuh banyak layer-nya, bukan cuma soal “tradisi vs modern” doang. Dan yang paling krusial: Hak tanah yang belum aman!
Jangaaan sampe ya kayak orang Indian -tergusur oleh modernitas dan “hak milik tanah” (-___-)”
Masyarakat adat pastinya punya tantangan mempertahankan tradisinya di tengah perkembangan dunia saat ini. Bagus banget ada acara seperti konfrensi COP30 di Brazil ini bisa membantu masyarakat adat di berbagai negara buat mengatasi tantangan yang ada saat ini.
Saatnya masyrakat adat bisa berdaya dan bahkan berkontribusi dalam hal perubahan iklim. Ini bisa jadi langkah awal yang sangat baik.